Facebook melarang situs berita palsu pasang iklan | Setelah sebelumnya Google melarang situs berita palsu untuk memasang iklannya, kini raksasa sosial media Facebook mengikuti langkah Google tersebut.
Melihat dari Google, menurut The Wall Steet Journal, Facebook akhirnya melarang situs berita palsu untuk menggunakan jaringan iklan yang mereka miliki untuk menghasilkan pendapatan.
Seperti diwartakan Engadget pada Selasa (15/11/2016), situs-situs berita palsu kini berada dibawah kategori situs yang menyesatkan, ilegal dan menipu yang sudah dilarang untuk menggunakan Audience Network.
Facebook Audience Network menunjukan iklan para pelanggannya tidak hanya pada jaringan sosial itu sendiri, namun juga pada aplikasi mobile lainnya dan situs web.
Situs berita palsu tersebut seolah menjadi momok bagi Facebook karena masyarakat yang tidak setuju dengan hasil Pemilu Presiden 2016 di Amerika Serikat menyalahkan berita palsu yang tersebar di Facebook. Mengenai hal tersebut, Mark Zuckerberg selaku pemilik Facebook membatah tuduhan tersebut yang dialamatkan kepadanya, dia mengklaim bahwa 99% dari konten yang dilihat di website miliknya tersebut adalah otentik.
Berdasarkan laporan dari situs Gizmodo, walaupun perusahaan tahu memiliki masalah dengan situs berita hoax atau abal-abal dan mereka memiliki alat untuk memblokir mereka. Namun Facebook dianggap memutuskan untuk tidak menggunakan fitur atau alat tersebut karena akan mencegah sebagian besar sumber berita konservatif muncul di News Feed. Namun lagi-lagi perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Sumber: okezone
No comments:
Write comments